Penilaian kesehatan suatu bank dapat dilakukan dengan metode CAMEL S (Capital, Asset, Management, Earning, Liquidity, and Sensitivity). Pada dasarnya penilaian terhadap bank dapat dilakukan melalui 6 tahap, antara lain :

  1. Permodalan (capital)
  2. 2.       Kualitas terhadap asset yang produktif (assets quality)
  3. Management
  4. Pendapatan  atau earning (berhubungan dengan rentabilitas)
  5. Likuiditas (berhubungan dengan pemenuhan kewajiban jangka pendek tepat waktu)
  6. Kepekaan terhadap pasar.

Table dibawah ini merupakan table perhitungan rasio Bank Danamon triwulan 1 Maret pada tahun 2007-2009 yang diambil dari BI :

Analisis kesehatan Bank Danamon akan dimulai dari permodala

I.            Permodalan

Pada table diatas terdapat keterangan CAR memperhitungkan rasio kredit dan pasar. CAR atau Capital Adequacy Ratio adalah modal minimum yang harus selalu dipenuhi oleh suatu bank. Jumlah minimum ini ditetapkan oleh pihak yang berwenang yaitu bank sentral atau BI. CAR digunakan untuk mengukur kecukupan modal yang diniliki oleh bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko, misalnya kredit yang diberikan. Menurut sinungan  CAR adalah perbandingan modal sendiri bank dengan kebutuhan modal yang tersedian setelah dihitung pertumbuhan resiko (margin risk) dari akibat yang berisiko. Maksudnya adalah, modal sendiri yang dimiliki suatu bank dibandingkan dengan aktiva tertimabang menurut resiko.

Dari tahun 2007 sampai 2009 Bank Danamon mengalami penurunan nilai rasio CAR yang memperhitungkan rasio kredit maupun pasar. Penurunan paling signifikan terjadi pada tahun 2008 ke 2009 yaitu 21,21 ke angka 15,1 untuk CAR yang memperhitungkan rasio kredit sedangkan untuk CAR yang memperhitungkan rasio pasar 19.72 ke 14.97. Factor yang mungkin mempengaruhi CAR antara lain, jenis aktiva dan resiko yang dimiliki oleh aktiva tersebut, kualitas aktiva, total aktiva dari bank yang bersangkutan (semakin besar aktiva maka semakin besar resiko), struktur posisi kualitas permodalan, dan kemampuan  bank untuk meningkatkan pendapatan dan laba.  Jika bank Dannamon ingin meningkatkan atau memperbaiki nilai CAR maka Bank Danamon harus mengurangi atau memperkecil komitmen pinjaman  yang tidak digunakan, mengurangi jumlah pinjaman yang diberikan sehingga memperkecil resiko, menambah posisi modal dengan cara setoran tunai atau go public dan lain-lain. Aktiva tetap terhadap modal merupakan perdandingan aktiva tetap yang diniliki oleh Bank Danamon terhadap modal sendiri.

Kesimpulan dari bagian permodalan adalah Rasio kecukupan modal atau CAR dari Bank Danamon dari tahun 2007 sampai 2009 telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan BI yaitu lebih dari 8%. Jika suatu bank memiliki CAR dibawah 8% itu tandanya kesehatan bank tersebut perlu dipertanyakan. Semakin tinggi CAR pada suatu bank menunjukan bahwa bank tersebut dapat menanggung resiko yang mungkin timbul dari aktiva yang dimilikinya.

II.            Kualitas Aktiva

1. Aktiva produktif bermasalah.

Mengalami penurunan di tahun 2007 ke 2008 pada tahun 2009 mengalami kenaikan yang cukup besar. Semakin tinggi nilai aktiva produktif yang bermasalah maka semakin tinggi resiko yang akan dihadapi oleh bank dari segi aktiva. jika terdapat aktiva produktif yang bermasalah kemungkinan hal yang terjadi pada Bank Danamon adalah aktiva produktif dengan kualitas kurang lancar, diragukan bahkan macet. Jenis aktiva produktif tersebut antara lain, kredit yang diberikan, surat berharga, penempatan dana pada bank lain serta penyertaan.  Menghitung perkembangan aktiva produktif bermasalah pada suatu bank digunakan perbandingan antara aktiva produktif yang bermasalah dengan total aktiva produktif.

2. PPA produktif terhadap aktiva produktif

PPA produktif atau Penyisihan Penghapusan Aktiva produktif adalah cadangan yang dibentuk dengan cara membebani laba rugi tahun berjalan, dengan tujuan menampung kerugian yang mungkin timbul sebagai akibat dari tidak diterimanya kembali sebagian atau seluruh aktiva produktif. Perubahan PPA produktif terhadap aktiva produktif dari tahun 2007 ke 2008 hanya mengalami penurunan yang sangat kecil yaitu sebesar 0.01. sedangkan dari tahun 2008 ke 2009 mengalami peningkatan yang signifikan yaitu dari 2.01 ke 3.08.

3. Pemenuhan PPA Produktif

Pemenuhan PPA Produktif  pada Bank Danamon sangat tinggi melebihi 100% artinya bank danamon dapat menjamin resiko yang ditimbulkan dari aktiva yang produktif.

4. Pemenuhan PPA non produktif

Pemenuhan PPA non produktif selama 3 tahun stabil yaitu 100%

5. NPL

NPL atau Non Performing Loan yang dimiliki Bank Danamon tidak terlalu besar ini berarti bank danamon tidak mengalami kesulitan dalam penyaluran kredit atau bahkan gagal, jika ini terjadi maka bank akan kesulitan dalam mengembalikan dana yang dititpkan oleh masyarakat atau nasabah yang pada akhirnya akan berpengaruh pada penurunan laba bersih.

III  Rentabilitas

Rentabilitas atau profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Rentabilitas dapat diukur dengan :

  1. ROA

ROA atau Return On Assets adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank untuk menghasilkan keuntungan secara relative disbanding dengan total assetnya dengan kata lain ukuran untuk menilai seberapa besar tingkat pengembalian dari asset bank tersebut. ROA menunjukan efiktivitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh pendapatan. Semakin tinggi ROA yang dimiliki bank maka semakin besar laba atau  yang didapat oleh bank tersebut serta semakin bagus pula posisi bank dari segi penggunaan asset yang biasanya akan meningkatkan saham dari bank tersebut. Jika dilihat dari rasio keuangan dari Bank Danamon dari periode 2007-2009 tampak bahwa Bank Danamon mengalami penurunan dalam pendapatannya sehingga mempengaruhi tingkat ROA. Ini mungjin disebabkan manajemen kurang efisien dalam menggunakan aktiva sebagai sumber dana bank.

2. ROE

ROE atau Return on Equity adalah perbandingan keuntungan yang diperoleh bank dengan total modal sendiri. Semakin besar ROE maka semakin besar kenaikan laba bersih bank yang bersangkutan serta akan meningkatkan harga saham dan pembagian deviden kepada investor akan semakin besar pula. Bank Danamon menunjukan penurunana selama 3 tahun paling signifikan yaitu dari tahun 2008 sebesar 20.64 ke tahun 2009 sebesar 14.41, ini berarti menurunnya laba bersih, menurunnya harga saham dan menurunnya deviden yang akan dibagikan kepada investor.

3.NIM

NIM atau Net Interest Margin adalah perbandingan antara pendapatan bunga bersih dengan rata-rata aktiva produktif. NIM merupakan indokator untuk menunjukan tingkat efisiensi operasional suatu bank. Selama 3 tahun ini NIM pada Bank Danamon mengalami penurunan namun tidak terlalu besar.

4. BOPO

BOPO atau Biaya Operasional dan Pendapatan Operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dengan pendapat operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasi. Semakin rendah BOPO berarti semakin efisien bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar. BOPO merupakan upaya bank untuk meminimalkan resiko operasional, yang merupakan ketidakpastian mengenai kegiatan usaha bank. Resiko operasional berasal dari kerugian operasional bila terjadi penurunan keuntungan yang dipengaruhi oleh struktur biaya operasional bank, dan kemungkinan terjadinya kegagalan atas jasa-jasa dan produk-produk yang ditawarkan.  Kita lihat perbandingan rasio Bank Danamon,  tahun 2007 BOPO sebesar 76.31, 2008 sebesar 73.89 dan tahun 2009 mengalami peningkatan yaitu 86.65. Jika menganut paradigma BOPO, tingkat efisiensi range-nya harus mencapai 70% – 80%. Jika BOPO suatu bank ada pada range tersebut maka bank tersebut sudah efisien dan efektif dalam menjalankan operasionalnya. Pada tahun 2007 dan 2008 tingkat efiseinsi Bank Danamon berada pada range yang aman namun kenaikan dialami pada tahun 2009. Manajemen mulai kehilangan kendali dalam mengatur kredit yang diberikan atau menurunnya kinerja dari karyawan. Kedua factor tersebut sering menjadi penyebab perubahan BOPO.

IV Likuiditas

  1. LDR

LDR atau Loan to Deposit Ratio adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukan deposito berjangka, giro, tabungan dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman nasabahnya. LDR menyatakan sejauh mana bank dapat membayar kembali dalam penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditas. Semakin tinggi LDR menunjukan bahwa semakin rendahnya likuidasi suatu bank. 3 tahun terakhir Bank Danamon mengalami kenaikan dan penurunan yang cukup besar.

V Kepatuhan

  1. Persentase pelanggaran BMPK

Pelanggaran BMPK adalah selisih lebih antara persentase BMPK yang diperkenankan terhadap persentase penyedia dana pada modal bank. Selama 2007-2009 Bank Danamon tidak melakukan pelanggaran BMPK atau Batas Maksimum Pemberian Kredit baik kepada pihak terkait seperti pemegang saham bank yang bersangkutan, anggota dewan komisaris, anggota direksi, anak perusahaan dan lain-lain maupun tidak terkait yaitu peminjam atau kelompok peminjam dari pihak selain pihak terkait.

2. Persentase Pelampauan BMPK

Pelampauan BMPK adalah selisih lebih antara  persentase BMPK yang diperkenankan dengan persentase penyediaan dana terhadap modal bank pada saat laporan dan tidak termasuk pelanggaran BMPK. Bank Danamon hanya melakukan pelampaun BMPK pada tahun 2007 sebesar 16. Jika suatu bank memiliki CAR yang negative maka dengan otomatis bank tersebut akan melakukan pelanggaran dan pelampauan BMPK.

3. GWM

GWM atau Giro Wajib Minimum milik bank harus tetap terjaga untuk menghindari terjadinya damapak buruk dari system perbankan dan perekonomian

Kesimpulan :

CAR, Likuiditas (ROA, ROE NIM) dan BOPO akan berpengaruh pada profitabilitas suatu bank. Bank Danamon memiliki CAR yang tidak terlalu kecil namun cukup untuk menjamin resiko yang ditimbulkan dari aktiva, lalu memiliki BOPO yang ada pada range yang aman yaitu sekitar 70%-80% walaupun pada tahun 2009 melebihi 80%, dan memiliki angka ROA, ROE dan NIM yang cukup menjamin walau tidak sepenuhnya aman. CAR yang dimiliki bernilai positif lebih dari angka 10% dan Bank Danamon tidak memiliki pelanggaran dan pelampauan BMPK yang mungkin akan mengakibatkan kerugian bagi pihak bank baik yang terkait maupun tidak terkait. Secara keseluruhan kesehatan Bank Danamon dari tahun 2007-2009 cukup baik dengan pengendalian manajemen yang kadang tidak stabil yang dapat dilihat dari meningkatnya nilai BOPO yang cukup besar, PPA Produktif yang dibuat cukup menjamin rasa aman untuk para nasabahnya.

source : http://www.bi.go.id

a.n : analisis ini adalah analisis dari penulis sendiri yang masih belajar dan masih banyak kekurangannya. mohon teliti ulang jika tulisan ini akan dijadikan bahan referensi.